Fi'il Jamid dan Fi'il Mutasharrif
Assalamu'alaikum wr.
Nahwu - Sharaf Praktis kali ini membahas tentang dua macam fi'il mutasharrif dan fi'il jamid. Mencakup pengertian fi'il mutasharif dan fi'il jamid, beberapa contoh fi'il mutasharif dan fi'il jamid serta alasan mengapa fi'il itu menjadi jamid dan mutasharif
Juga, artikel ini adalah tanggapan atas permintaan seorang pembaca yaitu kang الشَّافعية. Meski demikian, semoga siapa saja yang membaca mendapat tambahan wawasan dari apa yang saya tulis ini.
Jika bertanya tentang sumbernya, pembaca bisa membuka kitab Jaami'ud duruus al-'arobiyah karya imam Musthafa al-Ghulaayainiy
Jika bertanya tentang sumbernya, pembaca bisa membuka kitab Jaami'ud duruus al-'arobiyah karya imam Musthafa al-Ghulaayainiy
Oke, mari kita mulai pembahasannya...
Apa yang dimaksud fi'il mutasharif dan fi'il jamid?
Kita mulai dari fi'il jamid dulu, agar memudahkan kita memahami fi'il mutasharif
1. Fi'il Jamid atau Fi'il Ghaeru Mutasharrif
Imam al-Ghulaayainiy memberi pengertian:
الْفِعْلُ الْجَامِدُ هُوَ مَا أَشْبَهَ الْحَرْفَ مِنْ حَيْثُ أَدَاءُهُ مَعْنًى مُجَرَّدًا عَنِ الزَّمَانِ وَالْحَدَثِ الْمُعْتَبِرَيْنِ فِي الْأَفْعَالِ
"Fi'il jamid adalah fi'il yang menyerupai harf ditinjau dari segi bahwa fi'il itu terlepas dari makna waktu dan peristiwa yang seharusnya ada pada kata kerja (fi'il)"
Sebagaimana kita tahu bahwa pengertian fi'il itu sendiri adalah:
كُلُّ كَلِمَةٍ تَدُلُّ عَلَى حُصُوْلِ حَدَثٍ فِي زَمَانٍ خَاصٍّ
"Setiap kata yang menunjukkan terjadinya peristiwa pada waktu tertentu"
Sedangkan fi'il jamid ini justru terlepas dari makna حَدَث (peristiwa) dan زَمَان (waktu baik telah sedang ataupun akan). Karena itulah fi'il jamid tidak memerlukan perubahan dari satu bentuk ke bentuk lain akan tetapi dia senantiasa hanya memiliki satu bentuk.
Jadi, fi'il jamid itu telah menyimpang dari pengertian awalnya yaitu; menunjukkan terjadinya peristiwa (حدث) dalam waktu tertentu (زمان), oleh karena itu fi'il jamid ini menyerupai haraf dari segi ini. Apa sebabnya fi'il ini menjadi jamid (keras / tidak bisa ditashrif)? Sebab yang tadi; keterlepasannya dari makna waktu dan peristiwa, maka dia tidak memerlukan adanya tashrif (perubahan bentuk). Karena untuk apa adanya tashrif jika tidak memiliki kedua makna tadi? karena perubahan bentuk itu justru untuk mencapai makna yang diinginkan bukan?. Lihat kembali pengertian tashrif
Arti jamid itu sendiri dalam bahasa Indonesia adalah "keras". Dan ingatlah yang dimaksud ghoer mutashorif itu adalah tashrif isthilahiy bukan tashrif lughowiy.
Itulah alasan kenapa suatu fi'il dikategorikan dengan fi'il jamid. Lalu apa saja fi'il yang dikategorikan fi'il jamid ini?
Berikut saya sertakan beberapa contohnya:
a. Yang tetap dalam bentuk madli-nya
- عَسَي yang mengandung makna tarojji cara mentashrif lughowinya bisa dilihat di: Cara mudah menguasai tashrif lughowi (sama dengan fi'il naqish رَمَى)
- بِئْسَ yang mengandung makna celaan (الذَّمُّ)
- نِعْمَ yang mengandung makna pujian (الْمَدْحُ)
- مَا أَفْعَلَ yang digunakan untuk makna ta'ajjub (kagum)
- لَيْسَ yang bermakna nafyi (teman كَانَ) dan cara mentashrif lugowinya dari dlomir هُنَّ menjadi لَسْنَ dan ketika dimasuki dlomir أَنْتَ menjadi لَسْتَ demikian sampai dlomir نَحْنُ
- تَبَارَكَ yang artinya "maha suci"
- قَلَّ digunakan untuk makna nafyi saja. Ia merofa'kan fa'il yang disifati. Seperti:
قَلَّ رَجُلٌ يَفْعَلُ ذَالِكَ
قَلَّ رَجُلَانِ يَفْعَلَانِ ذَالِكَ
artinya sama dengan:
مَا رَجُلٌ يَفْعَلُ ذَالِكَ
"Tak ada seorang lelakipun yang melakukan hal itu"
Imam As-Suyuthi mengatakan: Penggunaan قَلَّ untuk makna nafyi ini jika ditambahkan dengan مَا zaidah setelahnya, menjadi: قَلَّمَا. Jika ditambahkan مَا zaidah maka tidak boleh ada kata setelahnya selain fi'il dan tidak ada fa'il baginya karena dalam keadaan itu قَلَّ diposisikan seperti huruf nafyi. Seperti:
قَلَّمَا فَعَلْتُ هذَا
قَلَّمَا أَفْعَلُهُ
yakni artinya:
مَا فَعَلْتُ
"Aku tidak mengerjakan"
Diantara indikasi bahwa قَلَّمَا bermakna nafyi adalah karena:
* bisa dirubah dengan مَا atau لاَ nafyi
* jika terletak sebagai syarat, lalu fi'il jawabnya dimasuki فَ sababiyah atau wawu ma'iyah, قَلَّ itu menashabkan fi'il jawab tersebut. Seperti:
قَلَّ رَجُلٌ يَهْمَلُ فَيَنْجَحَ
* boleh dimasuki istitsna setelahnya. Seperti:
قَلَّمَا يَفْعَلُ إلَّا كَرِيْمٌ
sama dengan kalimat: لاَ يَفْعَلُ إلَّا كَرِيْمٌ
Lafad ini pun digunakan dalam menafyikan asal fi'il. Seperti firman Allah dalam surat al-Haqqoh ayat 41:
قَلِيْلًا مَا تُؤْمِنُوْنَ
yakni فَهُمْ لاَ يُؤْمِنُوْنَ
- Yang semakna dengan قَلَّمَا ada juga طَالَمَا، كَثُرَ مَا، قَصُرَ مَا dan شَدَّ مَا. Karena مَا dalam fi'il-fi'il tersebut adalah مَا zaidah, maka tak ada fa'il baginya dan tidak ada kata setelahnya kecuali fi'il.
- سُقِطَ فِيْ يَدِهِ. Kata سُقِطَ menurut orang Arab adalah termasuk fi'il jamid. Ia semakna dengan نَدِمَ (menyesal), تَحَيَّرَ (dibingungkan) atau زَلَّ (terpeleset). Seperti firman Allah dalam surat al-A'raf ayat 149:
وَلَمَّا سُقِطَ فِيْ أَيْدِيْهِمْ
"Dan setelah mereka menyesali perbuatannya.."Ini bahasa kinayah sebenarnya, bukan hakikat...
- هَدَّ yang artinya sam dengan كَفَا yaitu mencukupi. Seperti contoh:
هذَا رَجُلٌ هَدَّكَ مِنْ رَجُلٍ
"Ini adalah lelaki yang mencukupimu dari yang lainnya"Silahkan merujuk pada kitab jami'ud durusnya. Di dalamnya dijelaskan panjang lebar mengenai هَدَّ ini oleh Zamakhsyari
- Diantara fi'il jamid pun ada كَذَبَ yang digunakan untuk memotivasi. Jadi yang dimaksud dengan kata tersebut dalam kondisi ini adalah perintah untuk melakukan bukan memberitakan 'berbohong'. Contoh seperti:
كَذَبَكَ الْأَمْرُ وَكَذَبَ عَلَيْكَ
Intinya kalimat ini: "Kamu harus melakukannya"Pada asalnya memang arti كَذَبَ ini sebagaimana yang Anda ketahui, yaitu "berbohong". Ibnu As-Sakkit mengatakan:
Kamu berkata pada seseorang jika menyuruh dan memotivasinya dengan kalimat:
كَذَبَ عَلَيْكَ كَذَا وَكَذَا
Yang artinya: عَلَيْكَ بِهِ (kamu harus melakukannya)Namun, ini adalah ungkapan yang sangat jarang digunakan.
b. Yang tetap dalam bentuk mudlari'nya
- يَهِيْطُ yang semakna dengan يَصِيْحُ atau يَضِجُّ yakni berkokok, berteriak atau bersorak
c. Yang tetap dalam bentuk amarnya
- هَبْ
- هَاتِ
- تَعَالَ
dan هَلُمَّ menurut lughah Banu Tamim. Alasan mereka karena هَلُمَّ ini menerima perubahan tatkala dimasuki dlomir, seperti: هَلُمَّ، هَلُمَّا، هَلُمُّوْا، هَلُمِّيْ dan هَلُمِّيْنَ
Sedangkan menurut lughah Hijaz هَلُمَّ adalah isim fi'il amar karena kata tersebut digunakan untuk semua bentuk baik mufrod, tatsniyah, jama' maupun mudzakkar dan muannatsnya. Orang Hijaz berargumen dengan ayat al-Quran surat al-An'am ayat 150:
هَلُمَّ شُهَدَآئَكُمْ
2. Fi'il Mutasharrif
Ialah kebalikan dari fi'il jamid. Yakni fi'il yang tidak menyerupai haraf dalam ke-jamidan-nya, yakni dalam bentuknya yang itu-itu saja, akan tetapi fi'il mutasharif ini bisa berubah dari satu bentuk menjadi bentuk lain demi makna yang diinginkan berupa waktu yang berbeda-beda, baik telah, sedang, akan ataupun perintah (sebagaimana pengertian at-tashrif itu sendiri). Hampir semua fi'il masuk ke dalam kategori ini kecuali yang dibahas tadi dalam fi'il jamid.Kemudian fi'il mutasharif ini dibagi lagi menjadi dua bagian:
a. تَامُ التَّصَرُّفِ (ke-mutasharifan-nya sempurna)
Yaitu fi'il yang ketiga bentuk fi'ilnya lengkap; fi'il madli, fi'il mudlari dan fi'il amar. Seperti:
كَتَبَ يَكْتُبُ اُكْتُبْ
جَلَسَ يَجْلِسُ اِجْلِسْ
Silakan lihat tentang pembagiannya pada: Macam-macam fi'ilb. نَاقِصُ التَّصَرُّفِ (ke-mutasharifan-nya tidak sempurna / kurang)
Yaitu yang tidak lengkap ketiga jenis fi'ilnya. Maksudnya fi'il itu tidak diberlakukan salah satunya.Ada yang hanya berlaku fi'il madli dan mudlorinya saja, seperti:
كَادَ - يَكَادُ
أَوْشَكَ - يُوْشِكُ
مَا زَالَ - مَ يَزَالُ
مَا انْفَكَّ - مَا يَنْفَكُّ
مَا بَرِحَ - مَا يَبْرَحُ
Ada juga yang berlaku hanya fi'il mudlari dan amarnya saja, seperti:
يَدَعُ - دَعْ
يَذَرُ - ذَرْ
Ada juga orang Arab yang memberlakukan fi'il madli يَدَعُ dan يَذَرُ secara sima'iy dan sangat jarang. Mereka mengatakan bahwa madlinya adalah: وَدَعَ dan وَذَرَ. Hanya saja kedua fi'il madlinya itu syadz (menyalahi kaidah) secara penggunaannya dengan alasan orang-orang Arab, hampir semuanya tidak memberlakukan kedua fi'il madli dari fi'il tadi dari bahasa mereka. Tapi bukan berarti mereka tidak berbicara menggunakan kedua fi'il madli tersebut sama sekali. Karena mereka berbicara menggunakan kedua fi'il madli tersebut dalam waktu yang sangat lama, lalu sepakatlah mereka untuk tidak memberlakukan penggunaan keduanya. Lalu disepakati pula oleh para ulama nahwu akan hal itu. Diantara penggunaan fi'il madi يَدَعُ yakni وَدَعَ yang jarang adalah ungkapan:
دَعَوْا الْحَبَشَةَ وَمَا وَدَعُوْكُمْ
Ada yang membaca ayat ini secara syadz:
مَا وَدَعَكَ وَمَا قَلَى
(tanpa memakai tasydid pada fi'il وَدَعَ)Nah, saya kira demikianlah pembahasan tentang dua macam fi'il; mutasharrif dan fi'il ghoeru mutasharrif atau jamid. Semoga menambah wawasan kita semua
Terima kasih dan mohon maaf
Wassalamu'alaikum wr.
4 komentar
siip kang, pembahasan nya.
klo boleh request lg,
mau requests wazan fiil mulhaq beserta tasrifan nya kang,
di blog ini juga blum ada.
Sip kang, terima kasih requestnya,,
Insyaallah akan saya bahas segera beserta triknya
Lanjutkan
Referensi kitab apa ya kang