Pengertian | Pembagian Kalam

KALAM DAN PEMBAGIANNYA


Assalamu'alaikum wr. wb.
Apa kabar pembaca yang budiman?. Saya doakan semoga senantiasa berada dalam lindungan-Nya dan hari-hari Anda penuh dengan keceriaan
Pengertian | Pembagian Kalam

Pembagian Kalam,- Seperti yang kita tahu dalam Bahasa Indonesia,  satuan bahasa terkecil dalam bentuk lisan atau tulisan yang berfungsi untuk mengungkapkan fikiran secara total disebut dengan kalimat. 

Kalimat itu terdiri dari: kata + kata + kata ....., dan kata itu sendiri terbagi menjadi: 
1. Kata Benda
2. Kata Kerja
3. Kata Depan
Dalam Bahasa Arab, 'kalimat' disebut dengan istilah كَلاَمٌ, dan 'kata' disebut لفْظٌ/كَلِمَةٌ. Oleh karena itu, pengertian الكَلاَمُ menurut Syaikh Ibnu Ajjurum dalam kitab al-Ajurumiyah adalah:
الَّفْظُ الْـمُرَكَّبُ الْـمُفِيْدٌ بِالْوَضْعِ
"Lafad yang tersusun (dari dua/lebih) yang memberi pengertian sempurna (dapat difahami) sesuai kaidah baku/berlaku" 
jadi, rumus kalam itu:
الكلام: كلمة + كلمة + كلمة....
Demikian pula, pembagian كلمة dalam Bahasa Arab pun terbagi menjadi 3:
- الإسْمُ (kata benda termasuk kata sifat / nomina / noun)
- الْفِعْلُ (kata kerja / verba / verb)
- الْحَرْفُ (kata depan / preposisi / preposition)

Perhatikan bagan pembagian كلمة beserta cirinya berikut:

Pengertian | Pembagian Kalam

Bagan berikut adalah pembagian Isim:

Pengertian | Pembagian Kalam

Pengertian | Pembagian Kalam

Pengertian | Pembagian Kalam
Mengenai pembagian fi'il, dibahas pada babnya 

Adapun mengenai haraf, dalam al-Ajurumiyah tepatnya pada bab kalam, haraf ada dua:

Seperti: مِنْ، إلَى، عَنْ، عَلَى، فِي، رُبَّ، بِــ، كَـــ، لِـــ
Contoh: مِنَ الْمَدْرَسَةِ، إلَى الْمُسْتَشْفَى dan lain-lain
Yaitu: وَ، بَ dan تَ
Contoh: وَاللهِ، بِاللهِ، تَاللهِ
Semuanya berarti: Demi Allah
Contoh lain: 
وَالْفَجْرِ، وَالضُّحَى، وَالْعَصْرِ dan lain-lain
Demikian penjelasan singkat tentang kalam dan pembagiannya sebagai perkenalan. mohon maaf atas segala kekurangannya. Selanjutnya, jika ingin mempelajari Bahasa Arab dengan total kita mesti mengetahui tentang i'rob.
Semoga bermanfaat
Terima Kasih
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Read More

Pengertian dan Contoh Hal dalam AlQuran | Nahwu Praktis

Pengertian Hal, Syarat Hal Dan Contoh Hal Dalam Al-Qur'an

السلام عليكم ورحمة الله
 إنّ الحمد لله على جميع ما أعطاه، والصلاة والسلام على حبيب الله محمد وآله وصحبه، وبعد
Apa yang dimaksud dengan hal?
Apakah ada syarat khusus bagi suatu kata agar sah disebut hal?, dan
Apa contoh hal / contoh kalimat hal dalam al-Qur'an?
Dalam artikel ini, semoga para pembaca bisa mendapatkan jawaban dari ketiga pertanyaan tersebut. Juga, semoga artikel ini memberikan pemahaman yang mudah bagi Sobat pembaca terutama yang berhubungan dengan hal yang meliputi pengertian hal, syarat hal dan contoh hal dalam al-Qur'an.
Pengertian dan Contoh Hal dalam AlQuran
Pengertian Hal Dan Contoh Hal Dalam Al-Qur'an,- Imam Ash-Shonhaji (Ibnu Ajurruum) memberikan definisi hal dengan kalimat:
الحَالُ هُوَ: الاِسْمُ الْمَنْصُوْبُ الْمُفَسِّرُ لِمَا انْبَهَمَ مِنَ الهَيْئاتِ
"Hal adalah isim nashab yang menjelaskan keadaan yang masih samar"
Sedangkan imam Ibnu Malik dalam al-Fiyyah menyebutkan definisi haal dengan bait:
الحَالُ وَصْفٌ فَضْلَةٌ مُنْتَصِبُ # مُفْهِمٌ فِي حَالٍ كَفَرْدًا أَذْهَ
"Hal adalah sifat tambahan yang beri'rob nashab yang mengesankan suatu kondisi seperti: فَرْدًا أَذْهَبُ"
Untuk memahami kedua definisi tersebut, saya contohkan saja dengan bahasa Indonesia;
Zaed berangkat ke sekolah sambil berkendaraan
Kata sambil berkendaraan, adalah menerangkan keadaan Zaed berangkat. Maka kalimat sambil berkendaraan disebut dengan haal dalam bahasa Arab.  Sekarang, kita terjemahkan contoh tersebut ke dalam bahasa Arab:
ذَهَبَ زَيْدٌ إلَى الْمَدْرَسَةِ رَاكِبًا
Kata راكِبًا adalah isim yang dinashabkan dan menjelaskan suatu keadaan.

Apakah setiap isim nashab seperti itu bisa disebut haal?

Tidak, tapi harus memenuhi beberapa syarat berikut:
  1. Harus beri'rob nashab (seperti dalam contoh)
  2. Harus berupa isim nakiroh (jika hal ternyata berupa isim ma'rifat, harus ditakwil dengan isim nakiroh)
  3. Kebanyakan hal berupa isim musytaq (pengambilan dari fi'il seperti isim fa'il, isim maf'ul mashdar, dan sifat musyabahat). Terkadang pula isim jamid (kebalikan musytaq
  4. Setiap hal mesti ada shohibul hal. Syarat shohibul hal adalah harus ma'rifat
  5. Hal harus sama dengan shohibul hal dalam mudzakkar-muannatsnya dan mufrod, tatsniyah-jama'nya
  6. Tidak boleh membuat hal kecuali setelah kalimat sempurna
Yang dimaksud kalimat sempurna adalah fi'il dengan fa'ilnya, fi'il mabni majhul dengan naibul failnya dan mubtada dengan khobarnya. Inilah yang disebut umdah (primer; yang mesti ada) dalam kalimat. Sedangkan selain keduanya disebut fadlah (sekunder; yang boleh ada atau tidak ada). Fadlah inilah yang dimaksud oleh Imam Ibnu Malik dalam bait tadi (الْحَالُ وَصْفٌ فَضْلَةٌ). 
Sekarang, perhatikan contoh pertama berikut dan kita teliti apakah memenuhi syarat hal atau tidak:
أَشْرَبُ الْمَاءَ جَالِسًا
"Saya sedang meminum air sambil duduk"
Kita perhatikan kata جَالِسًا. Kata tesebut beri'rob nashab, berupa isim nakiroh, merupakan isim musytaq (karena isim fa'il dari kata شَرِبَ يَشْرَبُ), shohibul halnya adalah dlomir mustatir (أَنَا), shohibul hal adalah mufrod-mudzakkar hal pun sesuai dengan shohibul hal dalam mufrod-mudzakkarnya dan juga terletak setelah kalimat sempurna yaitu fi'il يَشْرَبُ dan fa'il dlomir mustatir (أَنَا). Maka, kata جَالِسًا sah dikatakan sebagai hal karena telah memenuhi kelima syaratnya.
Contoh kedua:
شَاهَدَتْ فَاطِمَةُ السِّيْنَمَا مُهْزِنًا
"Fatimah menyaksikan sinema sambil (sinema itu) membuat sedih"
Kata مُهْزِنًا adalah isim nashab, nakiroh, berupa isim musytaq yang diambil dari أَهْزَنَ يُهْزِنُ, shohibul halnya adalah maf'ul bih; kata السِّيْنَمَا mufrod-mudzakkar hal pun sesuai dengannya, dan terletak setelah kalimat sempurna; fi'il شَاهَدَتْ dan fa'il فَاطِمَةُ. Maka kata مُهْزِنًا sah dikatakan haal karena memenuhi syarat hal yang telah disebutkan.
Contoh ketiga:
مَرَرْتُ بِهِنْدٍ رَاكِبَةً
"Saya telah bertemu Hindun sambil (hindun itu) berkendaraan"
Kata رَاكِبَةً adalah isim nashab, nakiroh, berupa isim musytaq yang diambil dari رَكِبَ يَرْكَبُ, shohibul halnya adalah majruur (yang dijarrkan) oleh huruf بِ; kata هِنْدٌ mufrod-muannats hal pun sesuai dengannya, dan terletak setelah kalimat sempurna; fi'il مَرَّ dan fa'ilnya تُ (dlomir أَنَا). Maka kata رَاكِبَةً sah dikatakan haal karena memenuhi syarat hal yang telah disebutkan
Dari ketiga contoh tersebut, kita bisa simpulkan bahwa; hal bisa menerangkan kondisi fa'il (subjek) ataupun bisa menerangkan maf'ul bih (objek) dan bisa juga menerangkan kondisi majruur (isim yang dijarkan). Contoh pertama adalah haal yang menerangkan keadaan fa'il atau naibul fa'il, contoh kedua menerangkan kondisi maf'ul bih. Sedangkan contoh ketiga menerangkan kondisi isim yang dijarkan oleh huruf.

Adakah bentuk haal selain yang diterangkan?

Ada. Yaitu hal yang berupa jumlah baik ismiyyah (mubtada-khobar) ataupun jumlah fi'liyyah (fi'il-fa'il).
Syarat hal jumlah ismiyah: harus dipisah dengan dlomir sesuai shohibul hal yang terletak setelah wawu haaliyah / wawu al-ibtida. Kaidahnya: الْجُمْلَةُ بَعْدَالْمَعْرِفَةِ حَالٍ (kalimat setelah ma'rifat adalah haal).
Contoh:
جَاءَ زَيْدٌ وَهُوَ نَاوٍ رِحْلَةً
"Zaed datang sambil dia bermaksud bepergian"
Kalimat وَهُوَ نَاوٍ رِحْلَةً adalah jumlah ismiyyah, هُوَ sebagai mubtada, نَاوٍ sebagai khobarnya. Yang terletak setelah wawu haliyah / wawu al-ibtida dan terletak setelah sempurna kalimat جَاءَ زَيْدٌ.
Sedangkan syarat hal dari jumlah fi'liyah tidak perlu ada wawu haaliyah namun tetap harus terdapat dlomir yang sesuai dengan shohibul hal. Kaidahnya: الْجُمْلَةُ بَعْدَالْمَعْرِفَةِ حَالٍ (kalimat setelah ma'rifat adalah haal).
Contoh:
لَقِيَتْنِي فَاطِمَةُ تَتَبَسَّمُ
"Fathimah bertemu denganku sambil tersenyum"
Kalimat تَتَبَسَّمُ adalah jumlah fi'liyyah; fi'il يَتَبَسَّمُ dan fa'il dlomir mustatir (هِيَ). Karena terletak setelah ma'rifat, kalimat tersebut menempati posisi haal, shohibul halnya kata فَاطِمَةُ.

Sekarang kita lihat contoh-contoh hal dalam al-Qur'an:

وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِمْ آيَاتُـنَا بَيِّنَاتٍ (يونس: 15)
Penjelasannya:
Pengertian dan Contoh Hal dalam AlQuran
وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًامِنهُ... (الجاثية: 13)
يَلْبَسُـونَ مِنْ سُنْدُسٍ وَإِسْتَبْرَقٍ مُتَقَابِلِينَ (الدخان: 53)
أَوَلَمْ يَرَوْا إِلَى الطَّيْرِ فَوْقَهُمْ صَافَّاتٍ وَيَقْبِضْنَ... (الملك: 19)
ذَرْنِي وَمَنْ خَلَقْـتُ وَحِيدًا (المدثر: 11)
لِـلطَّاغِينَ مَآبًا () لَابِثِينَ فِيهَا أَحْقَابًا (النبأ: 22-23)
كُلُـوا وَاشْرَبُـوا هَنِيئًا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (الطور: 19)
إِنَّ الْإِنْسَانَ خُلِـقَ هَلُوعًا (المعارج: 19)
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا... (البينة: 6)
الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً... (البقرة: 22)

Contoh hal berupa jumlah ismiyyah dalam al-Qur'an:

قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ... (البقرة: 30)
Ini sesuai dengan kaidah: الجملة بعد المعرفة حال. Karena kalimat وَنَحْنُ نُسَبِّحُ terletak setelah kata الدِّمَاء isim ma'rifat

Contoh hal berupa jumlah fi'liyyah dalam al-Qur'an:

اللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ وَيَمُدُّهُمْ فِي طُغْيَانِـهِمْ يَعْمَهُونَ (البقرة: 15)
وَإِذْ نَجَّيْنَاكُمْ مِنْ آلِ فِرْعَوْنَ يَسُومُونَـكُمْ سُوءَ الْعَذَابِ... (البقرة: 49)
وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ يَسْعَى (عبس: 8)
وَلَا تَمْنُنْ تَسْتَكْثِرُ (المدثر: 6)
Shohibul dalam ayat ini dlomir mustatir (أنْتَ) dalam kata تَمْنُنْ
وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ لِمَ تُؤْذُونَـنِي وَقَدْ تَعْلَمُونَ أَنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ... (الصف: 5)
Masih banyak lagi contoh haal dalam al-Qur'an. Yang penting kita memahami teorinya, baru kita coba untuk mengembangkan dan meneliti suatu redaksi atau ayat al-Qur'an dan Hadits secara khusus terkait masalah haal ini.
Demikianlah pembahasan tentang pengertian hal dan contoh hal dalam al-Qur'an. Semoga bermanfaat bagi semua pembaca untuk memahami ayat-ayat suci al-Qur'an dan Hadits (khususnya). Mohon maaf atas segala kekurangan
Terima kasih
وَالسلام عليكم ورحمة الله
Read More

Dhorof Zaman dan Makan | Nahwu Praktis

Pengertian Dhorof Makan dan Dhorof Zaman Serta Contohnya Dalam Al-Qur'an

السلام عليكم ورحمة الله 
الحمد لله الذي المجيب، والصلاة والسلام على من أرسله بدين الرشيد، وبعد
Dalam bahasa indonesia, kita mengenal ada yang disebut keterangna tempat dan keterangn waktu. Dalam bahasa Arab, keterangan itulah yang disebut dhorof, baik dhorof makan (keterangan tempat) ataupun dhorof zaman (keterangan waktu). Masing-masing dari dhorof makan dan dhorof zaman akan dibahas pada artikel ini lengkap dengan syarat dhorof dan contohnya dalam al-Qur'an
Dhorof Zaman dan Makan
Pengertian Dhorof Makan dan Zaman,- Dhorof secara bahasa berarti wadah / bejana. Dalam al-Munawwir, terdapat dalam kata ظَرُفَ. Pengertian sederhana, seperti telah disebutkan, dhorof adalah keterangan sedangkan zaman artinya waktu dan makan artinya tempat. Adapun pengertiannya dalam istilah nahwu, dalam kitab al-Ajruumiyah, dhorof zaman adalah:
 ظرفُ الزَّمَانِ هُوَ: اِسْمُ الزَّمَانِ الْمَنْصُوْبُ بِتَقْدِيْرِ"فِي"
"Dhorof zaman (keterangan waktu) adalah isim yang menunjukkan waktu yang dinashabkan dengan memperkirakan فِي (dhorfiyah)"
Sedangkan dhorof makan adalah:
 ظرفُ الْمَكَانِ هُوَ: اِسْمُ الْمَكَانِ الْمَنْصُوْبُ بِتَقْدِيْرِ"فِي"
"Dhorof makan (keterangan tempat) adalah isim yang menunjukkan tempat yang dinashabkan dengan memperkirakan فِي (dhorfiyah)"
Pengertian lain menurut Imam Abdurrohman bin Muhammad bin Qosim al-'Ashimiy dalam kitab Hasyiyah al-Ajruumiyah, dhorof zaman adalah:

ظَرْفُ الزَّمَانِ هُوَالاِسْمُ الدَّالُّ عَلَى الزَّمَانِ الْمَنْصُوْبُ بِاللَّفْظِ الدَّالِّ عَلَى الْمَعْنَى الْوَاقِعِ فِيْهِ الْمُتَضَمَّنِ مَعْنَى فِي الدَّالَّةِ عَلَى الظَّرْفِيَّةِ
"Dhorof zaman (keterangan waktu) adalah isim yang menunjukkan waktu, yang dinashabkan dengan lafadh yang menunjukkan sebuah perbuatan terjadi di dalamnya, yang mengandung makna فِي ad-dhorfiyyah" 
Dhorof makan adalah:
ظَرْفُ الْمَكَانِ هُوَالاِسْمُ الدَّالُّ عَلَى الْمَكَانِ الْمَنْصُوْبُ بِاللَّفْظِ الدَّالِّ عَلَى الْمَعْنَى الْوَاقِعِ فِيْهِ الْمُتَضَمَّنِ مَعْنَى فِي الدَّالَّةِ عَلَى الظَّرْفِيَّةِ
"Dhorof makan(keterangan tempat) adalah isim yang menunjukkan tempat, yang dinashabkan dengan lafadh yang menunjukkan sebuah perbuatan terjadi di dalamnya, yang mengandung makna فِي ad-dhorfiyyah"
Contoh isim yang menujukkan zaman (waktu) adalah:
 اليَوْم، اللَّيْلَة، وغُدْوَة، وبُكْرَة، وسَحَر، وغَد، وعَتَمَة، وصَبَاح، ومَسَاء، وأبَد، وأَمَد، وحِيْن
Sedangkan contoh isim yang menunjukkan makan (tempat) adalah:
أمامَ، وخلف، وقُدَّامَ، وَوَراءَ، وفوق، وتحت، وعندَ، وإزاءَ، وحِذاءَ، وتلقاءَ وثمَّ، وهُنا
Setiap kata yang menunjukkan waktu / tempat, selain yang dicontohkan, bisa dijadikan dhorof asal memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku untuk disebut dhorof itu sendiri
Apakah semua kata tersebut secara langsung menjadi dhorof/keterangan?
Tidak, karena syarat dhorof menurut pengertian tadi adalah:
  • 1. Beri'rob nashab dan mengandung makna فِي dhorfiyyah
  • 2. Jika فِي tidak disembunyikan, bukanlah dhorof
  • 3. Menunjukkan tempat/waktu berlangsungnya perbuatan atau semakna dengan perbuatan (seperti mashdar, isim fa'il dan sifat musyabahat)
Jika salah satu syarat tersebut hilang, maka tidak bisa dikatakan dhorof sekalipun kata-katanya menggunakan kata yang menunjukkan waktu atau tempat. 
- Contoh yang tidak beri'rob nashab dan tidak mengandung makna فِي dhorfiyyah:
يَوْمُ الْجُمْعَةِ يَوْمٌ مُبَارَكٌ
"Hari Jum'at adalah hari yang diberkahi"
Kata يَوْم dalam kalimat tersebut keduanya bukan merupakan dhorof, karena tidak beri'rob nashab dan tidak menunjukkan waktu terjadinya pekerjaan
- Contoh فِي yang ditulis jelas:
سِرْتُ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ
"Saya berjalan di malam jum'at"
Memang kata يَوْمِ الْجُمْعَةِ menunjukkan waktu terjadinya perbuatan, tapi tidak disebut dhorof karena huruf jarr (فِي) ditulis jelas, tidak disembunyikan. Jika seperti kalimat tersebut, disebutnya bukan dhorof tapi jarr-majrur
- Contoh yang nashab, فِيْ tidak ditulis jelas, namun tidak menunjukkan (mewadahi) waktu/tempat berlangsungnya pekerjaan:
زُرْتُ الشَّامَ
"Saya berkunjung ke Syam"
Kata الشَّامَ adalah isim yang beri'rob nashab dan memiliki arti sebuah tempat. Tapi tidak bisa dijadikan dhorof sebab bukan menunjukkan tempat berlangsungnya suatu pekerjaan, melainkan berkedudukan seperti maf'ul bih (maf'ul bih majazi)
Sekarang, apa contoh yang benar untuk menunjukkan bahwa suatu isim itu berkedudukan dhorof?
Berikut contoh dhorof zaman (keterangan waktu):
سِرْتُ يَوْمَ الْجُمْعَةِ
"Saya berjalan di hari Jum'at"
Kata يَوْمَ  sah dikatakan dhorof sebab: isim itu dinashabkan, mengandung makna فِيْ dhorfiyyah, فِي nya tidak ditulis jelas dan menunjukkan (mewadahi) waktu terjadinya pekerjaan: سِرْتُ
Contoh Dhorof makan (keterangan tempat):
كَتَبَ الْمُعَلِّمُ الدُّرُوْسَ أَمَامَ الْفَصْلِ
"Guru itu menulis pelajaran-pelajaran di depan kelas"
Kata أَمَامَ cocok dengan syarat dhorof yaitu: beri'rob nashab dan mengandung makna فِيْ dhorfiyyah, فِيْ tidak ditulis jelas dan menunjukkan tempat terjadinya pekerjaan; كَتَبَ
Contoh lain:
أَحْمَدُ ضَارِبٌ إِيَّاكَ لَيْلَةَ السَّبْتِ جَانِبَ الصِّنْفِ
"Zaed itu memukulmu pada hari sabtu di depan kelas"
Kedua kata لَيْلَةَ dan جَانِبَ adalah dhorof yang menunjukkan waktu dan tempat terjadinya kata yang semakna dengan perbuatan: ضَارِبٌ
Jadi ,dhorof itu dikatakan dhorof jika terjadi perbuatan di dalamnya, karena memang dhorof yang mewadahi perbuatan tersebut. Jika dikaji secara tauhid, segala sesuatu selain Allah pasti tak kan lepas dari keterikatan tempat dan waktu. Termasuk perbuatan yang dilakukannya.
Maka dari itulah kenapa khobar ada yang disebut khobar syibhul jumlah, salah satunya terdiri dari dhorof. Karena hakikatnya khobar yang terbuat dari dhorof itu memperkirakan makna كَانَ / اِسْتَقَرَّ / كَائِنٌ atau مُسْتَقِرٌّ yakni setelah ada predikat atau kata kerja.
Contoh:
زَيْدٌ (اِسْتَقَرَّ/كَانَ/مُسْتَقِرٌّ/كَائِنٌ) عِنْدَكَ
"Zaed itu (berada/menetap) di sisimu"

Contoh lain untuk dhorof zaman dalam al-Qur'an:

وَلَنْ يَتَمَنَّوْهُ أَبَداً بِما قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِالظَّالِمِينَ (البقرة: 95)
قَالَ رَبِّ إِنِّي دَعَوْتُ قَوْمِي لَيْلًا وَنَهَارًا (نوح: 5)
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى... (الإسراء: 1)
قَالَ قَائِلٌ مِنْهُمْ كَمْ لَبِثْتُمْ قَالُوا لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ... (الكهف: 17)
وَامْتَازُوا الْيَوْمَ أَيُّهَا الْمُجْرِمُونَ (يس: 59)
أَنْ لَا يَدْخُلَنَّهَا الْيَوْمَ عَلَيْكُمْ مِسْكِينٌ (القلم: 24)
اقْرَأْ كِتَابَكَ كَفَى بِنَفْسِكَ الْيَوْمَ عَلَيْكَ حَسِيبًا (الإسراء: 14)
إِنِّي جَزَيْتُهُمُ الْيَوْمَ بِمَا صَبَرُوا أَنَّهُمْ هُمُ الْفَائِزُونَ (المؤمنون: 111)
وَالْوالِداتُ يُرْضِعْنَ أَوْلادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كامِلَيْنِ لِمَنْ أَرادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضاعَةَ... (النسآء: 233)
يُسَبِّحُونَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ لَا يَفْتُرُونَ (الأنبياء: 20)
Bedakanlah dengan contoh berikut yang bukan berkedudukan sebagai dhorof:
وَاتَّقُوا يَوْمًا لَا تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ نَفْسٍ شَيْئًا... (البقرة: 123)
يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ (النور: 37)
إِنَّا نَخَافُ مِنْ رَبِّنَا يَوْمًا عَبُوسًا قَمْطَرِيرًا (الإنسان: 10)
وَقَالَ الَّذِينَ فِي النَّارِ لِخَزَنَةِ جَهَنَّمَ ادْعُوا رَبَّكُمْ يُخَفِّفْ عَنَّا يَوْمًا مِنَ الْعَذَابِ (غافر: 49)
وَلَنْ يُخْلِفَ اللَّهُ وَعْدَهُ وَإِنَّ يَوْمًا عِنْدَ رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ (الحج: 47)
ذَلِكَ الْيَوْمُ الْحَقُّ فَمَنْ شَاءَ اتَّخَذَ إِلَى رَبِّهِ مَآبًا (النبأ: 39)

Contoh lain untuk dhorof makan dalam al-Qur'an:

مُطَاعٍ ثَمَّ أَمِينٍ (التكوير: 21)
فَغُلِبُوا هُنَالِكَ وَانْقَلَبُوا صَاغِرِينَ (الأعراف: 119)
وَإِذَا أُلْقُوا مِنْهَا مَكَانًا ضَيِّقًا مُقَرَّنِينَ دَعَوْا هُنَالِكَ ثُبُورًا (الفرقان: 13)
وَتَرَكْتُمْ مَا خَوَّلْنَاكُمْ وَرَاءَ ظُهُورِكُمْ وَمَا نَرَى مَعَكُمْ شُفَعَاءَكُمُ الَّذِينَ زَعَمْتُمْ أَنَّهُمْ فِيكُمْ شُرَكَاءُ لَقَدْ تَقَطَّعَ بَيْنَكُمْ وَضَلَّ عَنْكُمْ مَا كُنْتُمْ تَزْعُمُونَ (الأنعام: 94)
مُسَوَّمَةً عِنْدَ رَبِّكَ وَمَا هِيَ مِنَ الظَّالِمِينَ بِبَعِيدٍ (هود: 83)
لَمَّا أَضَاءَتْ مَا حَوْلَهُ ذَهَبَ اللَّهُ بِنُورِهِمْ وَتَرَكَهُمْ فِي ظُلُمَاتٍ لَا يُبْصِرُونَ (البقرة: 17)
تَوَدُّ لَوْ أَنَّ بَيْنَها وَبَيْنَهُ أَمَداً بَعِيداً... (آل عمران: 30)
Oke sobat, demikianlah pembahasan tentang dhorof dan hal-hal yang berkaitan dengannya. Mohon maaf atas segala kesalahan
Terima kasih
والسلام عليكم ورحمة الله
Read More

Isim-Isim Yang Dinashabkan | Nahwu Praktis

15 Macam Isim Manshub/Yang Dinashabkan


السلام عليكم ورحمة الله
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله، وبعد
Isim Manshub,- Ialah Isim yang dinashabkan. Alasan dinashabkan karena kata-kata manshub itu menempati kedudukan dalam kalimat yang menuntuk isim tersebut beri'rob nashab. Adapun tanda i'rob isim manshub/yang dinashabkan berbeda-beda sesuai golongan katanya masing-masing sebagaimana telah dijelaskan dalam pembahasan i'rob dan tandanya, atau perhatikan gambar berikut:
Tanda I'rob

Lalu, apa saja isim manshub/isim yang dinashabkan itu?
Jawabannya sebagai berikut:

15 Isim yang dinashabkan:

Kalimah Isim yang dibaca Nashab ada 15 :
1. Maful bih (objek)
كَتَبَ الأُسْتَاذُ الدَّرْسَ
"Guru menulis pelajaran"
ضَرَبْتُ زَيْدًا ضَرْبًا
"Aku telah memukul Zaed sebenar-benarnya"
3. Zharaf Zaman (keterangan waktu)
تَعَلَّمْتُ الْعَرَبِيَّةَ الْيَوْمَ
"Saya telah belajar Bahasa Arab hari ini"
4. Zharaf Makan (keterangan tempat)
كَتَبَ أَحْمَدُ الدَّرْسَ أَمَامَ الْفَصْلِ
"Ahmad menulis pelajaran di depan kelas"
5. Hal (keadaan)
جَاءَ أَبِي رَاكِبًا
"Ayahku datang sambil berkendaraan"
حَسُنَ مُحَمَّدٌ وَجْهًا
"Muhammad itu tampan, wajahnya"
7. Mustasna 
رَحِمَ اللهُ عِبَادَهُ إلاَّ الْكَافِرَ
"Allah merahmati hamba-hamba-Nya kecuali orang kafir"
لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إلاَّ بِاللهِ
"Tiada daya dan tiada kekuatan kecuali oleh Allah"
يَا رَسُوْلَ اللهِ اِشْفَعْ لَنَا
"Wahai Rasulalloh, berilah kami syafa'at"
10. Mafúl min ajlih (objek sebagai motivasi)
 قَامَ الْمُسْتَمِعُوْنَ إجْلاَلًا لِلأُسْتَاذِ
"Para pendengar berdiri karena memuliakan ustadz"
ذَهَبْنَا إلَى الْمَدْرَسَةِ وَطُلُوْعَ الشَّمْسِ
"Kami berangkat sekolah ketika matahari terbit"
كَانَ الأُسْتَاذُ جَمِيْلًا
"Guru itu tampan"
إنَّ الْمُجْتَهِدَ نَاجِحٌ
"Sungguh orang yang giat itu sukses"
14. Dua maf'ul zhonna dan sejenisnya
ظَنَنْتَ زَيْدًا بَاخِلًا
"Kamu menyangka Zaed itu pelit"
15. Isim yang mengikuti kata lain yang nashab
Demikianlah macam-macam isim yang dinashabkan. Anggap saja ini adalah panduan bagi pembaca yang ingin mempelajari ilmu nahwu secara sistematis menurut babnya masing-masing.
Mohon maaf atas kekurangan
Terima Kasih
والسلام عليكم ورحمة الله
Read More

Pengertian Badal | Macam Badal | Nahwu Praktis

Pengertian Badal, Macam-Macam Badal, Contoh Badal Dalam Al-Qur'an dan Perbedaan Badal Dengan 'Athaf Bayan

السلام عليكم ورحمة الله
إنَّ الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله، وبعد
Apa pengertian badal? Adakah syarat-syarat untuk badal? Ada berapa jenis badal? Apa Perbedaan badal dengan ‘athaf bayan?
Pengertian Badal | Macam Badal

Badal,- Secara harfiah, Pengertian badal adalah 'pengganti', diambil dari بَدَلَ يَبْدُلُ بَدَلًا artinya 'menggantikan'. Sedangkan menurut istilah nahwu, badal adalah:
البَدَلُ هُوَ التَّابِعُ الْمَقْصُوْدُ بِالْـحُكْمِ بِلَا وَاسِطَةٍ
“Badal adalah tabi’ (kata yang mengikuti kata sebelumnya) yang dimaksud oleh hukum (predikat) tanpa perantaraan (huruf atau apapun)” 
Sebagai pendekatan untuk menerapkan kaidah tersebut, dalam bahasa Indonesia: Seseorang bermaksud mengatakan bahwa Zaed telah datang  tapi dia mengucapkan: Kuda, eh Zaed telah datang. Maka kata Zaed disebut badal, sebab yang dimaksud oleh hukum/predikat “datang” adalah Zaed, bukan kuda. 
Demikian pula contoh: Muhammad, ilmunya bermanfaat bagi kita. Kata “ilmunya” adalah yang dimaksud oleh hukum/predikat “bermanfaat”, bukan kata “Muhammad”. Sekalipun, antara ilmu dan Muhammad itu ada kaitan yang tidak bisa dipisahkan. Namun, Fokus pembahasan kalimat tersebut bukan “Muhammad”, tapi ilmunya. Semoga kedua contoh ini mendekatkan kita pada pemahaman kaidah badal tersebut di atas.
Jika dirubah menjadi bahasa Arab contoh kedua kalimat tersebut menjadi:
جَاءَ الْفَرَسُ زَيْدٌ
نَفَعَنَا مُحَمَّدٌ عِلْمُهُ
Kata زَيْدٌ pada contoh pertama dan kata عِلْمُهُ pada contoh kedua adalah kata yang dimaksud oleh hukum (predikat) istilahnya dikenal dengan badal/mubdal sedangkan kata الْفَرَسُ dan مُـحَمَّدٌ disebut dengan mubdal minhu
Kalimat: “Zaed tidak berdiri tapi Amar” (لاَ يَقُوْمُ زَيْدٌ بَلْ عَمْرٌو), memang Amar yang dimaksud oleh hukum ‘berdiri’ (يَقُوْمُ) tapi Amar tidak bisa disebut badal, sebab menggunakan perantara huruf yaitu ‘tetapi’ (بَلْ). Demikian pula kalimat: جَاءَ زَيْدٌ وَ عَمْرٌو (Zaed dan Amar datang). Amar tidak disebut badal sekalipun dimaksud oleh hukum جَاءَ, karena menggunakan perantaraan huruf وَ. Sedangkan badal adalah kata yang dimaksud oleh hukum (predikat) tetapi tanpa menggunakan perantaraan haraf, tidak seperti 'athaf, taukid ataupun na'at

Apa ada syarat suatu kata disebut badal?

Ya, syarat tersebut adalah:
1. Tidak boleh membuat badal tanpa mubdal minhu
2. Badal harus mengikuti mubdal minhu dalam segi i’rob-nya saja
3. Tambahan: Mubdal minhu bukan hanya berupa isim saja, tetapi juga bisa berupa fi’il.  

Ada berapa jenis badal itu?

Jenis badal dalam kitab al-Ajurumiyah ada empat:
1. بَدَلُ شَيْئٍ مِنْ شَيْئٍ
Disebut juga badalul kulli minal kulli atau badalul muthobiq. Adalah badal yang mubdal minhu merupakan badal itu sendiri atau badal adalah mubdal minhu itu sendiri (itu-itu juga). Contoh:
الإِمَامُ أَحْمَدُ أَهْلُ الْحَدِيْثِ
“al-Imam, Ahmad adalah seorang ahli hadits”
رَأَيْنَا أُخْتَكَ فَاطِمَةََ 
“Kami melihat saudarimu, Fatimah”
Kata yang dimaksud dalam kalimat itu adalah أَحْمَدُ dan فَاطِمَةُ, maka dari itu, أَحْمَدُ dan فَاطِمَةُ disebut badal/mubdal, الإمَامُ dan أُخْتَ disebut mubdal minhu.  
Contoh dalam al-Qur’an:
اهْدِنَا الصِّراطَ الْمُسْتَقِيمَ () صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (الفاتحة: 6-7)
يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ... (البقرة: 102)
ذَالِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيْهِ هُدًى لِـلْمُتَّقِيْنَ الَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلاَةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُوْنَ (البقرة: 2-3)
وَبَشِّرِ الصَّابِرِيْنَ الَّذِيْنَ إذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيْبَةٌ قَالُوْا إنَّا للهِ وَإنَّآإلَيْهِ رَاجِعُوْنَ (البقرة: )
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ... (البقرة: 126)
قَالُوا نَعْبُدُ إِلـهَـكَ وَإِلَهَ آبَائِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلَهًا وَاحِدًا وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ (البقرة: 133)
Semua contoh tersebut merupakan sebagian contoh badal muthobiq/Badal syai minassyai/badal kull minal kull. Dalam al-Qur’an sangatlah banyak contoh badal jenis ini. Untuk klarifikasi, sobat pembaca bisa membuka tafsir al-Jalalain
2. بَدَلُ الْبَعْضِ مِنَ الْكُلِّ atau بَدَلُ الْبَعْضِ
Pengertian badalu alba’dli min al-kulli adalah badal yang mubdal merupakan bagian dari mubdal minhunya dari tinjauan kuantitas. Oleh karena itu, badal ini mesti ada dlomir yang kembali pada mubdal minhunya, baik dengan cara idlofat atau selainnya. Contoh:
أَكَلْتُ الرَّغِيْفَ نِصْفَهُ
“Saya memakan roti, setengahnya”
الطُّلَّابُ بَعْضُهُمْ يَنْصُرُ بَعْضًا
“Pelajar, sebagiannya menolong sebagian lain”
Kata نِصْفَهُ dan بَعْضُهُمْ adalah badal/mubdal yang merupakan bagian dari mubdal minhunya, yakni kata: الرَّغِيْفَ dan الطُّلَّابُ
Contoh lain dalam al-Qur’an:
وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَفَسَدَتِ الْأَرْضُ... (البقرة: 251)
وَحَسِبُوا أَلَّا تَكُونَ فِتْنَةٌ فَعَمُوا وَصَمُّوا ثُمَّ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ ثُمَّ عَمُـوا وَصَمُّوا كَثِيرٌ مِنْهُمْ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِمَا يَعْمَلُونَ (المائدة: 71)
قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا () نِصْفَهُ أَوِ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا (المزّمّل: 2-3)
3. بَدَلُ اشْتِمَالٍ
Badal isytimal adalah hampir sama dengan badalul ba’dli minal kull. Hanya saja, badal isytimal lebih mencakup nilai/kualitas/substansi yang terkandung dalam mubdal minhunya, yang mana, nilai atau kualitas tersebut tidak bisa dipisahkan dari mubdal minhunya. Oleh karena itu, tidak bisa dikatakan bahwa badal/mubdal itu adalah mubdal minhu itu sendiri, juga tidak bisa dikatakan bahwa badal merupakan bagian dari mubdal minhunya secara kuantitas. Perhatikan contoh yang kedua sebelum pembagian badal yakni kalimat: 
نَفَعَنَا مُحَمَّدٌ عِلْمُهُ
Kata عِلْمُهُ adalah badal dari kata مُحَمَّدٌ, badalnya termasuk badal isytimal. Tidak bisa dikatakan badalu syai minassyai, tidak juga badalul ba’dli minal kull. Karena tidak bisa dikatakan bahwa ilmunya adalah Muhammad itu sendiri, juga tidak bisa dikatakan bahwa ilmunya adalah bagian dari Muhammad secara kuantitas. Tapi antara ilmunya dan Muhammad memiliki keterkaitan berupa nilai/kualitas/substansi yang erat dan tidak bisa dipisahkan. Atau contoh lain:
اِتَّقِ اللهَ عَذَابَهُ
“Takutlah pada Allah, azabnya”
Kata عَذَابَهُ adalah badal isytimal dari mubdal minhu; الله. Kenapa disebut badal isytimal?. Karena tidak bisa dikatakan bahwa azab itu adalah Allah, atau azab itu bagian berupa kuantitas dari Allah. Tapi antara azab dan Allah ada keterkaitan nilai/kualitas/substansi yang tak bisa dipisahkan.
Untuk memudahkan pemahaman kita tentang badal isytimal, boleh juga dikatakan: Badal isytimal itu adalah jika badal bukan mubdal minhu itu sendiri, juga badal bukan bagian dari mubdal minhunya secara kuantitas. 
Contoh lain dalam al-Qur’an:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ... (البقرة: 217)
Yakni nilai yang terkandung dalam peperangan yang terjadi di bulan haram, bukan bulan haram itu sendiri juga bukan bagian dari bulan haram
وَاضْرِبْ لَهُمْ مَثَلًا أَصْحَابَ الْقَرْيَةِ إِذْ جَاءَهَا الْمُرْسَلُونَ (يس: 13)
Yakni nilai yang terkandung dalam kedatangan rosul kepada penduduk kampung itu
وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ... (الأعراف: 172) 
وَاذْكُرْ أَخَا عَادٍ إِذْ أَنْذَرَ قَوْمَهُ بِالْأَحْقَافِ... (الأحقاف: 21) 
Contoh badal dari sebuah fi’il:
وَمَا أَنْسَانِيهُ إِلَّا الشَّيْطَانُ أَنْ أَذْكُرَهُ وَاتَّخَذَ سَبِيلَهُ فِي الْبَحْرِ عَجَبًا (الكهف: 63)
4. بَدَلُ الغَلَطِ
Badal gholath adalah badal yang merupakan ralat dari mubdal minhu seperti pada contoh pertama sebelum pembagian badal. Badal jenis ini jarang ditemukan dalam bentuk tulisan, apalagi contohnya dalam Al-Qur’an. Karena badal gholath ini sering terjadi dalam pengucapan saja. Agar lebih jelas, perhatikan contoh lain berikut (umpamanya seseorang berkata):
أَشْرَبُ القَهْوَةَ الْمَاءَ
“Saya meminum kopi, (eh) air”
Dari kalimat tersebut kita bisa faham bahwa sebenarnya yang dimaksud si pembicara adalah air bukan kopi. Pengucapan kopi hanyalah kesalahan saja. Jadi, pengucapan kata ‘air’ disebut badal/mubdal dan pengucapan ‘kopi’ disebut mubdal minhu, pengucapan kalimat seperti itu disebut badal gholat.
Sekali lagi, badal gholat ini jarang ditemukan dalam bentuk tulisan. Kecuali untuk mencontohkan saja seperti yang ada dalam kitab-kitab nahwu atau bahkan ketika Anda baru saja membaca kalimat tersebut dalam artikel ini.
Terakhir, mungkin Sobat yang sudah tahu tentang ‘athaf bayan akan bertanya-tanya, apa perbedaan ‘athaf bayan dengan badal?, karena secara sepintas, badal dan ‘athaf bayan itu sama saja.
Saya coba jawab di sini:
Secara sederhana, setiap yang disebut ‘athaf bayan, bisa disebut badalul kulli minal kulli. Hanya badalul kulli minal kull, tidak jenis badal yang lain. Tapi tidak bisa setiap badal bisa disebut ‘athaf bayan, karena memang jenis badal itu ada empat sebagaimana telah dijelaskan. 
Selain itu, yang menjadi maksud pembicaraan dalam badal adalah mubdalnya (kata yang berada setelah mubdal minhu) sedangkan yang menjadi fokus pembicaraan ‘athaf bayan adalah ma’thuf alaihnya (kata yang pertama). Contoh:
أَكْرَمْتُ أَبَا حَفْصٍ عُمَرَ
“Saya telah memuliakan Abu Hafshin, Umar”
Kalimat tersebut boleh disebut ‘athaf bayan, boleh juga disebut badal. Jika disebut ‘athaf bayan berarti yang jadi maksud pembicaraannya adalah ‘Abu Hafshin’-nya, sedangkan jika dianggap badal berarti ‘Umar’ adalah maksud pembicaraannya. 
Tapi kalimat ini أَكَلْتُ الرَّغِيْفَ ثُلُثَهُ, hanya bisa dikatakan badal dan tidak bisa disebut ‘athaf bayan. Karena kata ثُلُثَهُ bukanlah الرَّغِيْفَ itu sendiri, melainkan hanya berupa bagiannya saja. Juga, Karena fungsi ‘athaf bayan hanya untuk meperjelas ma’thuf ‘alainya sesuai dengan namanya; بَيَانٌ (penjelas)
Lebih lengkapnya, Sobat pembaca bisa merujuk pada kitab Syarhul al-Fiyyah lil Hazimi. Dalam kitab tersebut disebutkan ada sekitar 8 hal yang mencegah ‘athaf bayan bisa dikatakan badal berikut penjelasannya. 
Kesimpulan pembagian badal adalah:
Pengertian Badal | Macam Badal
Barangkali itu saja yang bisa saya tulis mengenai pengertian badal, pembagian, contoh badal dan perbedaan badal dengan ‘athaf bayan dalam artikel ini. Meskipun jauh dari kesempurnaan, semoga bermanfaat bagi pembaca yang ingin mempelajari Bahasa Arab terutaa al-Qur’an dan Hadits yang merupakan pedoman bagi umat islam. Atas ketidak sempurnaan itu, saya mohon maaf
Terim kasih
والسلام عليكم ورحمة الله
Read More